Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi di Penilaian Ombudsman 2026

0

AMBON BeritaLaser. Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., pada Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).

Kehadiran Wakapolda menjadi bukti dukungan penuh Polda Maluku terhadap upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, berkualitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian kepatuhan ini juga dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan negara.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda, kepala instansi vertikal, para bupati dan wali kota atau perwakilannya, serta pimpinan OPD dan sekretaris daerah se-Maluku.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan, termasuk Polri, harus terus melakukan pembenahan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai kepatuhan, melainkan menjadi sarana evaluasi yang konstruktif untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

“Polda Maluku berkomitmen memperkuat integritas personel, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta memperketat pengawasan internal agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Ia mengingatkan bahwa penilaian kepatuhan bukan hanya soal perolehan skor, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap instansi terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan secara transparan dan akuntabel.

Selain mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI juga terus memantau sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti distribusi bahan bakar minyak, layanan pangan, dan berbagai pelayanan dasar lainnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Maluku serta pemaparan dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Maluku.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. menegaskan bahwa kehadiran Wakapolda dalam forum tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polda Maluku terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional.

Ia menegaskan, seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku terus didorong untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, bebas maladministrasi, serta mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai wujud implementasi Polri Presisi.

“Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan publik di Maluku semakin efektif, bersih, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih singkat, lebih tajam, dan bergaya portal berita nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *