Polda Maluku Tegaskan Perang Narkoba Dimulai dari Internal: Anggota Terlibat Siap Ditindak

AMBON, BeritaLaser. Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Maluku ditegaskan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tidak hanya menyasar masyarakat dan jaringan pengedar, tetapi juga dimulai dari tubuh internal Polri.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., M.H., saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Senin (10/8/2026).
Apel turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Polda Maluku, serta personel gabungan.Dalam arahannya, Indera meminta seluruh personel mendukung penuh pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026 yang tengah digelar untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas personel yang tercantum dalam surat perintah operasi. Seluruh anggota Polri dinilai memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.
“Operasi Antik Salawaku 2026 sedang berlangsung. Saya berharap personel yang masuk dalam surat perintah operasi dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sementara personel yang tidak masuk dalam sprint juga tetap dapat memberikan kontribusi dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika,” tegas Indera.
Anggota Polri Terlibat Narkoba Tak Akan DitoleransiPesan paling keras disampaikan Indera kepada anggota Polri yang masih terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia meminta anggota yang merasa sebagai pengguna ataupun pengedar untuk segera menghentikan perbuatannya dan memperbaiki diri sebelum berhadapan dengan proses hukum dan sanksi internal.
“Kepada seluruh anggota yang saat ini merasa sebagai pengguna maupun pengedar narkotika, segera hentikan. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun apabila kemudian ditemukan terlibat, tentu akan diproses dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa Polda Maluku tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam narkotika.
Langkah itu juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukum. Sebelum memberantas jaringan narkotika di tengah masyarakat, institusi Polri harus memastikan seluruh personelnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.
Selain masalah narkotika, Indera turut mengingatkan kesiapan personel menghadapi agenda institusi, khususnya kunjungan Ketua Umum Bhayangkari ke Maluku yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2026.
Personel yang telah ditunjuk melalui surat perintah diminta menjalankan tugas sesuai seksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Kita harus bersama-sama menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Personel yang telah ditugaskan agar melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan seksi masing-masing sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Indera juga mengingatkan anggota untuk menjaga kondisi fisik. Menurutnya, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Jaga kesehatan, karena kesehatan merupakan modal utama agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik,” pesannya.
Polda Maluku Pastikan Institusi Bersih dari NarkobaSementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, arahan Dirresnarkoba merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas seluruh personel.
Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran, baik melalui Operasi Antik Salawaku 2026 maupun dengan memastikan lingkungan internal Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh personel Polda Maluku harus memiliki komitmen yang sama untuk memerangi narkoba, baik melalui pelaksanaan Operasi Antik Salawaku maupun dengan menjaga institusi dari kemungkinan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Rositah.
Ia menegaskan, tidak akan ada ruang bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
“Polri harus menjadi institusi yang memberikan keteladanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib menjaga integritas dan menjauhkan diri dari narkotika. Apabila terdapat anggota yang terbukti terlibat, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal yang berlaku,” tegasnya.
Rositah menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata dilihat dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap. Lebih dari itu, Polri juga harus mampu membangun organisasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Pesan pimpinan jelas, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya kepada jaringan yang beroperasi di luar, tetapi juga dimulai dari internal institusi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Polri tetap berada di garis terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
