Belajar dari Data Narkoba, Siswa SMA Laboratorium Unpatti Gunakan Machine Learning untuk Prediksi Kasus di Ambon

0

AMBON BeritaLaser. Teknologi digital tidak hanya menjadi sarana untuk belajar coding dan membuat program. Di tangan para pelajar SMA Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti), teknologi justru dimanfaatkan untuk membaca persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut terlihat dari riset yang dikembangkan 25 siswa kelas XII SMA Laboratorium Unpatti melalui mata pelajaran Informatika. Para siswa memanfaatkan metode time series dan machine learning untuk mempelajari sekaligus memprediksi perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon.

Untuk mendukung penelitian tersebut, para siswa didampingi Guru Mata Pelajaran Informatika Chrissandy Sapulete, S.Math., M.Cs., melakukan pengambilan data di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Selasa (11/8/2026).

Penelitian yang diberi judul “Prediksi Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kota Ambon Menggunakan Metode Time Series” itu menggunakan data historis selama lima tahun sebagai bahan analisis.

Data yang dibutuhkan meliputi perkembangan jumlah kasus, jumlah tersangka, barang bukti, jenis narkotika yang dominan digunakan, hingga data rehabilitasi.

Melalui data tersebut, para siswa akan mempelajari pola perkembangan kasus narkotika dari waktu ke waktu. Selanjutnya, data diolah menggunakan pendekatan machine learning untuk membangun model prediksi.Guru Pendamping sekaligus Guru Informatika SMA Laboratorium Unpatti, Chrissandy Sapulete, mengatakan penelitian tersebut dirancang agar pembelajaran Informatika tidak berhenti pada teori dan kemampuan teknis semata.

Menurutnya, siswa perlu diberi pengalaman untuk memanfaatkan teknologi dalam memahami persoalan yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat.

“Tujuan kami mengambil data lima tahun terakhir agar siswa memiliki data historis yang cukup untuk melihat perkembangan kasus narkotika di Kota Ambon. Data tersebut kemudian digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk menerapkan metode time series dan machine learning dalam analisis serta prediksi,” ujarnya.

Chrissandy menjelaskan, melalui penelitian tersebut siswa tidak hanya belajar membuat program, tetapi juga memahami bagaimana data dapat digunakan untuk membaca sebuah persoalan secara objektif.

“Jadi siswa tidak hanya belajar coding atau membuat program, tetapi juga belajar bagaimana data digunakan untuk memahami suatu masalah. Dalam penelitian ini, mereka belajar melihat persoalan narkoba secara objektif melalui data,” jelasnya.

Lebih dari sekadar proyek akademik, penelitian tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan generasi muda. Dengan mengetahui perkembangan kasus dan dampaknya, kami berharap muncul kesadaran untuk menjauhi narkoba sekaligus memiliki kepedulian untuk ikut mencegah penyalahgunaannya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan Polda Maluku dalam memberikan ruang kepada para siswa untuk memperoleh data yang relevan bagi kepentingan pendidikan.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi kesempatan berharga bagi siswa untuk menghubungkan ilmu yang dipelajari di ruang kelas dengan persoalan nyata di lingkungan mereka.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menyambut positif penelitian yang dilakukan para pelajar tersebut.Ia menilai pemanfaatan data untuk kepentingan pendidikan dapat menjadi langkah penting dalam membangun budaya literasi sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap ancaman narkotika

.“Kami menyambut baik kegiatan penelitian ini. Anak-anak muda harus diberikan pemahaman bahwa data bukan hanya angka, tetapi dapat menjadi informasi penting untuk memahami suatu persoalan dan mencari solusi,” ujar Indra.

Menurutnya, data perkembangan kasus narkotika dapat memberikan gambaran mengenai kecenderungan dan pola tertentu yang kemudian dapat dikaji secara akademik.

“Melalui penelitian ini, siswa belajar melihat perkembangan persoalan narkotika secara lebih objektif. Mereka dapat mempelajari bagaimana suatu pola terbentuk dari data, kemudian menggunakan teknologi untuk melakukan analisis dan prediksi,” jelasnya.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa pemanfaatan data untuk kepentingan pendidikan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.Informasi pribadi, rahasia penyidikan maupun data tertentu yang tidak dapat dipublikasikan harus tetap dilindungi.

“Data yang diberikan tentunya disesuaikan dengan ketentuan dan kepentingan penelitian. Kami harus memastikan bahwa aspek perlindungan data, kerahasiaan, dan ketentuan hukum tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

Ia juga melihat penelitian tersebut sebagai bentuk kolaborasi preventif antara kepolisian dan dunia pendidikan.Menurut Indra, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Pencegahan dan edukasi harus dimulai sejak dini. Ketika pelajar sudah memahami bahaya narkoba dan mampu melihat persoalan tersebut berdasarkan data, mereka memiliki bekal yang lebih kuat untuk melindungi diri dan lingkungannya,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keterlibatan pelajar dalam penelitian tentang narkotika menunjukkan bahwa generasi muda dapat mengambil peran nyata dalam upaya pencegahan.

“Generasi muda jangan hanya ditempatkan sebagai objek dalam persoalan narkoba. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari solusi. Salah satunya dengan memberikan ruang untuk belajar, meneliti, memahami data, dan melihat persoalan narkotika secara lebih kritis,” kata Rositah.

Ia menilai perkembangan teknologi digital harus diarahkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang produktif. Ketika machine learning digunakan untuk membaca perkembangan kasus narkoba, teknologi tersebut bukan hanya menjadi alat pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial,” ujarnya.

Menurut Rositah, penelitian siswa SMA Laboratorium Unpatti tersebut juga menunjukkan bahwa literasi digital dapat berjalan beriringan dengan literasi sosial dan hukum.

“Anak-anak kita perlu memiliki kemampuan membaca data sekaligus memahami konteks di balik data tersebut. Mereka harus tahu bahwa di balik angka kasus narkoba terdapat persoalan manusia, keluarga, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Rositah menambahkan, Polda Maluku akan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sekolah, keluarga, perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan terutama generasi muda harus bergerak bersama. Edukasi dan literasi adalah investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi,” tegasnya.

Riset yang dilakukan para siswa tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tugas sekolah. Lebih jauh, penelitian ini menjadi pengalaman awal bagi generasi muda untuk mengenal penerapan data science, kecerdasan buatan, dan machine learning dalam menganalisis persoalan publik.

Dengan memanfaatkan data historis lima tahun, para siswa akan berusaha menemukan pola perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon dan mengembangkannya menjadi model prediksi sesuai metode penelitian yang digunakan.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembelajaran teknologi di sekolah dapat diarahkan untuk menjawab persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bagi Polda Maluku, keterlibatan pelajar dalam memahami persoalan narkotika melalui data merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran preventif sejak dini.

Sebab, perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui operasi dan penegakan hukum. Pengetahuan, pendidikan, literasi, teknologi, serta keterlibatan generasi muda menjadi kekuatan penting dalam membangun benteng pencegahan.

Dari ruang kelas, data diubah menjadi pengetahuan. Dari pengetahuan lahir kesadaran. Dan dari kesadaran, diharapkan tumbuh generasi muda yang berani mengatakan tidak pada narkoba sekaligus mampu menjadi bagian dari solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *