Wali Kota Akhmad Yani Hadiri Paripurna Pembahasan Ranperda RTRW Kota Tual
Tual Beritalaser. Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH.*, menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual.Rapat tersebut digelar pada Selasa, 12 Agustus 2026, dan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi penataan ruang daerah.Dalam keterangannya, Wali Kota Akhmad Yani menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen penting sebagai arah pembangunan Kota Tual ke depan.”Rapat ini bertujuan untuk mewujudkan arah pembangunan Kota Tual yang terencana, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota.Ia berharap dengan adanya Ranperda RTRW ini, pembangunan di Kota Tual dapat berjalan lebih maju, aman, religius, berbudaya, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kota Tual dan jajaran Pemerintah Kota Tual. Dalam foto terlihat momen penyerahan dokumen Ranperda RTRW sebagai tanda dimulainya pembahasan.RTRW sendiri berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penataan ruang di wilayah Kota Tual untuk 20 tahun ke depan.
