Subuh Berjamaah, Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengaduan untuk Masyarakat

0

AMBON BeritaLaser. Upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat terus dilakukan Polda Maluku. Salah satunya melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang digelar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di Masjid Al-Huda, Jalan Diponegoro, Kota Ambon, Minggu (16/8/2026) pukul 04.45 WIT.

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi momentum ibadah bersama, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Usai Sholat Subuh, personel Bidpropam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memperkenalkan berbagai kanal resmi pelayanan dan pengaduan Kepolisian.

Didampingi 10 personel Bidpropam yang beragama Islam, Kombes Pol. Jarot Sungkowo mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh Kepolisian seorang diri. Dibutuhkan kepedulian, komunikasi dan partisipasi masyarakat,” ujar Jarot.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai sejumlah kanal pengaduan yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan Kepolisian. Di antaranya Lapor Kapolda Maluku, QR Code Layanan Pengaduan Divpropam Polri, serta Layanan Polisi 110.

Kanal tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan, termasuk apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keterbukaan terhadap pengaduan publik merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, responsif dan mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kanal pelayanan yang disosialisasikan bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri untuk mendengar, merespons dan melakukan evaluasi terhadap setiap masukan masyarakat,” kata Rositah.

Menurutnya, kedekatan Polisi dengan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. Kegiatan keagamaan seperti Sholat Subuh Berjamaah Keliling menjadi salah satu ruang strategis untuk mendengar aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan.

Rositah juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif ketika mengetahui adanya gangguan keamanan, persoalan sosial maupun dugaan pelanggaran anggota Polri.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan Polisi. Apabila ada gangguan keamanan, persoalan sosial, maupun dugaan pelanggaran anggota Polri, sampaikan melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menunjukkan pendekatan Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kedekatan sosial, komunikasi dan keterlibatan masyarakat.

Masyarakat didorong menjadi bagian dari sistem deteksi dini dengan menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab. Terlebih menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif menjadi kebutuhan bersama.

Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling di Masjid Al-Huda, Polda Maluku sekaligus memperkuat hubungan emosional dengan masyarakat serta menghadirkan fungsi Propam lebih dekat dengan publik.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah capaian, mulai dari terbangunnya silaturahmi antara personel Polda Maluku dan warga, meningkatnya komunikasi dua arah, hingga bertambahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Lebih dari itu, masyarakat kini memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai akses pelayanan dan pengaduan Kepolisian yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan maupun menemukan dugaan pelanggaran.

Polri hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan penanganan persoalan keamanan, tetapi juga untuk mendengar, membangun komunikasi dan membuka ruang pengawasan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *