Polisi Mengajar Sambangi Sekolah, Polda Maluku Tanamkan Semangat Damai dan Bijak Bermedsos

AMBON , BeritaLaser. Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membangun karakter generasi muda terus dilakukan melalui program inovatif “Polisi Mengajar” yang digagas Kapolda Maluku.
Program tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan pembekalan mengenai hukum, etika pergaulan, persatuan, budaya lokal, hingga penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Melalui Polisi Mengajar, para siswa tidak hanya diberikan pemahaman tentang aturan hukum, tetapi juga diajak memperkuat nilai persaudaraan, menghargai keberagaman dan menjaga perdamaian. Edukasi tersebut dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap muncul di kalangan remaja, seperti bullying, kenakalan remaja, penyebaran hoaks dan penyalahgunaan media sosial.
Program ini kembali digelar di sejumlah sekolah di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (11/9/2026).
Salah satunya berlangsung di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Tulehu, dengan mengangkat materi “Pemuda NKRI” yang diikuti 48 siswa.
Dalam kegiatan itu, personel Polda Maluku mengajak siswa memahami posisi strategis generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya hidup berdampingan secara damai, menghormati perbedaan, menjaga persaudaraan dan menggunakan media sosial secara bijak
.Edukasi serupa juga diberikan di SMAS Kartika XIII-1 Ambon. Sebanyak 29 siswa kelas XII mengikuti pembelajaran dengan materi “Etika Pergaulan” melalui subtema “Sopan Santun Orang Maluku”, serta materi “Hoaks” dengan subtema “Bisa Memecah Hidup Orang Basudara.”
Materi yang disampaikan kepolisian tersebut dikaitkan dengan kehidupan sosial masyarakat Maluku. Pelajar diingatkan bahwa sopan santun, saling menghargai dan menjaga hubungan orang basudara merupakan nilai penting yang harus terus dipelihara.
Tak kalah penting, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya informasi palsu di ruang digital.
Polisi mengingatkan agar pelajar tidak mudah mempercayai ataupun membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Sebab, penyebaran hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman, memicu konflik dan pada akhirnya mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, program Polisi Mengajar juga digelar di SMAS Kartika XIII-1 Ambon, Rabu (9/9/2026), dengan melibatkan 31 siswa kelas XII.
Pada kesempatan tersebut, siswa menerima materi “Media Sosial: Jaga Nama Baik Diri dan Daerah” dan “Kenakalan Remaja: Tidak Mencerminkan Anak Adat.”
Melalui materi itu, pelajar didorong agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Mereka juga diajak menyadari bahwa setiap perilaku, baik di dunia nyata maupun ruang digital, dapat membawa dampak terhadap nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah hingga daerah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Polisi Mengajar merupakan salah satu bentuk inovasi Kapolda Maluku dalam mengubah pola pendekatan kepolisian agar tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
“Polisi Mengajar merupakan salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk menghadirkan polisi lebih dekat dengan generasi muda. Kami tidak ingin polisi hanya dikenal ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan edukasi, membangun karakter dan menanamkan kesadaran sejak di bangku sekolah,” kata Rositah.
Menurutnya, pembinaan terhadap pelajar menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan media digital yang begitu cepat.Ruang digital, kata dia, dapat menjadi sarana memperoleh pengetahuan dan berkomunikasi, namun juga bisa menimbulkan persoalan apabila digunakan tanpa tanggung jawab.
“Anak-anak kita harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan jangan menggunakan media sosial untuk melakukan bullying atau menyebarkan kebencian. Apa yang dilakukan di ruang digital dapat berdampak nyata terhadap kehidupan sosial,” ujarnya.
Rositah menjelaskan, Polisi Mengajar di Maluku memiliki pendekatan yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum dan keamanan, tetapi turut memasukkan nilai budaya dan kearifan lokal sebagai bagian dari pendidikan karakter.
“Nilai hidup orang basudara harus menjadi kekuatan dalam membangun Maluku yang damai. Karena itu, anak-anak muda perlu memahami bahwa sopan santun, menghargai perbedaan, menjaga persaudaraan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik adalah bagian dari identitas kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekolah merupakan salah satu ruang strategis bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Mulai dari kenakalan remaja, bullying, penyalahgunaan media sosial hingga penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik menjadi perhatian dalam program tersebut.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan Polisi Mengajar, kami ingin membangun kesadaran dari dalam diri anak-anak. Ketika mereka memahami hukum, menghargai sesama dan memiliki karakter yang kuat, maka mereka akan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Maluku,” tutur Rositah.
Program tersebut juga mendapat respons positif dari pihak sekolah. Guru-guru SMA Negeri 5 Maluku Tengah mengapresiasi edukasi yang diberikan kepada para siswa, khususnya materi Pemuda NKRI yang dinilai dapat memperkuat semangat persatuan, kecintaan terhadap perdamaian serta penggunaan media digital secara bijaksana.
Kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan dinilai penting untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan terhadap peserta didik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia Maluku yang memiliki karakter dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Bagi Polda Maluku, Polisi Mengajar merupakan bagian dari strategi community policing yang menempatkan edukasi, komunikasi dan pencegahan sebagai instrumen dalam menjaga keamanan.
Kehadiran polisi di sekolah tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan. Sebaliknya, kepolisian berupaya hadir lebih awal untuk membangun kesadaran sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang.
Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda Maluku yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan, menjunjung tinggi nilai orang basudara, menghormati keberagaman, taat hukum dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Polisi Mengajar menjadi investasi jangka panjang Polda Maluku melalui pendidikan, dengan menanamkan kesadaran sejak dini agar generasi muda kelak mampu menjadi penjaga perdamaian dan keamanan di Maluku.“Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”
