Pemkot Ambon Hadirkan Layanan Terpadu untuk Berikan Kepastian Hukum Perkawinan dan Dokumen Kependudukan

0

AMBON, BeritaLaser. Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan Pengadilan Agama Ambon Kelas IA dan Kementerian Agama Kota Ambon. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan yang dilaksanakan di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Senin (24/8/2026), pukul 09.30 WIT.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dibacakan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, Neil Edwin Pattikawa, disampaikan bahwa program ini merupakan langkah kolaboratif untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pengakuan hukum atas perkawinan sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Ia menjelaskan, pencatatan perkawinan memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan pengesahan ikatan pernikahan secara agama, tetapi juga menyangkut perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga.

Menurutnya, perkawinan yang belum tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan kesulitan dalam berbagai urusan administrasi. Kondisi tersebut bahkan dapat berpengaruh terhadap pemenuhan hak-hak keluarga, terutama yang berkaitan dengan status dan dokumen anak.

Melalui program pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian pelayanan. Dokumen yang difasilitasi meliputi penetapan status hukum perkawinan, penyesuaian data kependudukan, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta kelahiran anak.

Program ini secara khusus juga menyasar masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan karena perkawinannya belum memiliki pencatatan hukum secara resmi.

Wali Kota berharap, kehadiran layanan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui proses pengurusan dokumen yang lebih praktis, efisien, cepat, dan saling terintegrasi.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Ambon turut menyampaikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Ambon, Kementerian Agama Kota Ambon, serta seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Semoga setiap langkah dan tujuan baik kita, senantiasa diberkati dan dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” demikian pesan Wali Kota.

Pelaksanaan pelayanan terpadu ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif, sehingga setiap warga dapat memperoleh hak atas kepastian hukum perkawinan serta kelengkapan administrasi kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *