17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN II, Targetkan 17 Inovasi Pelayanan Publik

AMBON, BeritaLaser. Sebanyak 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan ini berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026.
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Ambon dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan aparatur sekaligus mendorong terciptanya inovasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Senin (2/11/2026), mengatakan, keikutsertaan 17 pejabat tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi kepemimpinan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menitikberatkan pada profesionalitas, kompetensi, dan kinerja aparatur.
Menurutnya, PKN Tingkat II bukan sekadar pemenuhan persyaratan kompetensi jabatan, melainkan juga menjadi sarana membentuk pemimpin yang berintegritas, responsif terhadap perubahan, kreatif, serta mampu membangun kolaborasi lintas sektor.
Dalam pelatihan tersebut, setiap peserta diwajibkan menyusun sekaligus melaksanakan proyek perubahan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan strategis di lingkungan organisasi masing-masing. Proyek tersebut mencakup target jangka pendek, menengah, dan panjang dengan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
Lekransy menjelaskan, inovasi yang dirancang para peserta juga diarahkan untuk mendukung transformasi pemerintahan digital melalui pemanfaatan teknologi. Hal ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, integrasi data, transparansi, serta peningkatan mutu pelayanan publik sesuai kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan keterpaduan layanan digital.
Dengan keterlibatan 17 pejabat tersebut, Pemkot Ambon menargetkan lahirnya 17 proyek perubahan atau inovasi strategis yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Ia menegaskan, inovasi yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi bagian dari persyaratan kelulusan pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan, dikembangkan, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Lekransy menyampaikan bahwa dalam waktu mendatang masyarakat akan mulai melihat publikasi berbagai inovasi tersebut melalui media sosial, media daring, maupun saluran komunikasi resmi pemerintah.
Menurutnya, publikasi itu merupakan bagian dari sosialisasi dan penyebarluasan informasi untuk membangun pemahaman, dukungan, serta kolaborasi masyarakat terhadap pelaksanaan proyek perubahan. Dengan demikian, publikasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun promosi pribadi pejabat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak hanya ditentukan oleh jabatan yang diemban, tetapi sejauh mana ia mampu menghadirkan perubahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Jabatan memiliki batas waktu, sedangkan inovasi yang baik harus terus berkembang dan memberikan dampak positif,” tegasnya.
Ia berharap, 17 inovasi yang dikembangkan melalui PKN Tingkat II dapat menjadi kontribusi konkret dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”
Lekransy menegaskan, pelatihan tersebut harus menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin yang tidak hanya piawai merancang gagasan, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi solusi nyata bagi berbagai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan bukan diukur dari seberapa tinggi jabatan yang dimiliki, melainkan dari perubahan positif dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
