Inilah Sambutan Pj. Walikota Tual Pada Acara, Pengucapan Sumpah PAW DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tual Beritalaser. Kegiatan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tual sisa masa jabatan 2019- 2024, Ursula Resmol, asal Partai Beringin Karya secara resmi ditetapkan menggantikan Petrus Batyanan.
Paripurna Istimewa ini, berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat pada Kamis, (28/3/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ. Walikota tual, Forkopimda, Pimpinan bersama anggota DPRD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, OPD, dan sejumlah wartawan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH., melalui sambutannya menyampaikan, proses pelantikan antar waktu tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga berbagai dinamika yang telah terjadi dapat menjadi guru bagi kita semua, untuk kedepannya harus menjadi lebih baik, dan bijaksana dalam mengambil berbagai keputusan,” kata Renuat.
Lewat kesempatan itu juga Renuat memberikan penghargaan serta apresiasi, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas terselenggaranya Paripurna Istimewa dihari ini.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tual, juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi Kepada Saudara Petrus Batyanan, yang telah melaksanakan amanah penugasan sebagai anggota DPRD Kota Tual masa jabatan 2019-2024,” ucapnya.