Satlantas Polres Malra Himbau Masyarakat, Untuk Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Jangan Melalui Perantara

Tual Berita-Laser, Satuan Lalulintas Polres Maluku Tenggara menghimbau kepada masyarakat kota tual dan maluku tenggara agar, jika dalam pengurusan pembuatan SIM, STNK dan BPKB dilakukan sendiri oleh Pemohon dan jangan melalui perantara atau calo.
Hal tersebut dilakukan agar pemohon dapat memahami dan mengetahui prosedur / mekanisme pengurusan di Satuan Lalu Lintas Polres Malra
Kasat Lantas Polres Malra Iptu Yohanes Paulus Juga mengatakan, Dalam pengurusan pembuatan SIM, STNK dan BPKB saat ini, sudah melalui sistem Online. Sehingga, pemohon diwajibkan datang sendiri dan mengisi data sesuai Identitas diri dan bukan menggunakan orang lain (perantara dan calo).
Sehingga data yang dimasukan untuk proses pembuatan surat-surat dapat terintegrasi secara baik. (Tim)