Dinas Koperasi & UKM Kota Tual Gelar Diklat Produk Halal Bagi Pelaku Usaha
Tual Beritalaser. Bertempat di Suita Hotel pekan lalu, Dinas Koperasi Dan UKM Kota Tual menggelar Pendidikan Dan Latihan Jaminan Produk Halal Bagi UMKM. Kegiatan yang dibuka oleh Assisten 1 Bidang Pemerintahan Rini Atbar mewakili Walikota Tual ini diikuti oleh para pelaku usaha Kecil dan Menengah Se Kota Tual. Rini Atbar ketika membacakan Sambutan Walikota Tual katakan, UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan setiap pelaku usaha, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki Sertifikat Halal. Kewajiban ini akan segera terealisasikan secara menyeluruh sehingga para pelaku UMKM sudah harus segera mengajukan sertifikasi halal. Seperti kita ketahui, Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak dapat disangkal memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, sehingga peningkatan daya saing UMKM terus menjadi fokus Pemerintah. Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperluas jangkauan pasar dan daya saing UMKM tersebut yakni melalui transisi sistem pemasaran bisa dilakukan secara manual maupun lewat teknologi digital.
Program pelatihan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan dan program Pemerintah terkait upaya digitalisasi UMKM yang ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2024, Sertifikasi Jaminan Produk Halal bagi pelaku Usaha Mikro melalui pola self declare, serta Pengembangan Kewirausahaan Nasional melalui peran pendampingan bagi Kelompok UMKM di Kota Tual tutup Atbar.