Desy Hallauw, Komisi II Secara Tegas Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Mutasi Kepsek SD Negeri 90 Wayame Jika Tidak Terjadi Perubahan

0
IMG-20250311-WA0011

Ambon.Beritalaser.com.
Menanggapi persoalan internal yang terjadi antara Kepala sekolah dan para guru di SD Negeri 90 Wayame Ambon, Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Ambon, Desy K Hallauw kepada wartawan di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD kota Ambon, Senin (10/3/2025) berkesimpulan bahwa,

Awal dari persoalan viralnya masalah-masalah yang termuat di media terkait dengan pengambilan kunci oleh Kepala Sekolah dan adanya perlakuan-perlakuan Kepala Sekolah yang arogan kata-kata verbal yang dikeluarkan agak kasar kepada dewan guru dalam konteks tertentu.
kalau dilihat tadi otomatis tidak semua, itu ada cikal bakal, ada dasar sehingga hal tersebut terjadi.

Menurut Desy, Memang kekecewaan kepala sekolah terhadap dewan guru terkait dengan informasi yang keluar di luar publik, terutama terkait dengan adanya foto anak kepala sekolah yang sementara tidur dan sebagainya itu memang sangat disayangkan, bisa dikonsumsi oleh pihak media tanpa sepengetahuan kepala sekolah psendiri dan izin.

Secara etika moral kata Desy, jabatan kepala sekolah jangan dikaitkan dengan kekeluargaan atau foto dari anak-anak yang adalah pusaka dari kepala sekolah sebagai kepala keluarga.

Ia menilai hal ini, sebenarnya hanya terjadi sedikit miskomunikasi antara dewan guru dengan kepsek saja, tindakan-tindakan yang menurut dewan guru sudah dilakukan oleh kepsek dan itu menyalahi dengan aturan sekolah, namun tadi sudah disampaikan kepsek bahwa beliau mengakui menggunakan fasilitas sekolah seperti Wifi untuk PR anak-anaknya dan sebagainya, laptop dan komputer sekolah juga digunakan sedangkan anak-anak yang ingin duduk juga didalam kantor kepsek dan itu sudah diakuinya.

Dari pengakuan Kepsek tersebut maka kita berkesimpulan bahwa kepsek jujur dan punya itikad baik untuk melakukan segala sesuatu yang lebih baik kedepan. Dalam artian kita melihat kembali keterbatasan sarana prasarana yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada Rizal sebagai kepala sekolah diyakini bahwa tidak terlalu mamadai sehingga ruang kantor digunakan untuk keperluan-keperluan tapi dalam konteks tidak setiap saat, tadi sudah diakui juga, jelas Desy

Ditambahkan Terkait masalah pribadi yang disampaikan oleh guru, saya rasa itu hanyalah masalah-masalah cek cok biasa yang memang dapat diselesaikan secara kekeluargaan satu dengan yang lain.
Karena itu hari ini rekomendasi yang ingin dikeluarkan oleh pihak komisi II DPRD kalau dilihat tadi, tidak memenuhi seperdua yang merekomendasikan untuk segera melakukan mutasi terhadap kepala sekolah karena dihitung tadi ada 6 suara yang bersuara untuk mengembalikan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti secara tegas dan ada 5 guru yang merekomendasikan untuk segera dimutasi. Otomatis disini kita bisa menilai dan menghitung dan mengembalikan lagi kepada pihak Dinas karena itu pendapat teman-teman yang lebih dominan didalam forum dihari ini.

Komisi II akan tetap mengawal rekomendasi tersebut, karena tindakan tegas apapun yang dilakukan atau yang diambil oleh Kadis kepada kepsek, itu kita suport dan dorong karena rekomendasi tersebut sudah diberikan kepada Kepala Dinas. karena itu komisi II tetap kawal sampai sejauh mana, adakan perubahan terkait dengan tindakan-tindakan tersebut. Kalau memang tidak terjadi perubahan tetap terjadi masalah dan masalah lagi maka pasti Komisi II akan langsung secara tegas menindaklanjuti dengan rekomendasi untuk mutasi, tegas Desy.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *