Berhasil Ukir Sejumlah Prestasi Saat Jadi Plt Sekwan, Farhatun Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

0
IMG-20250622-WA0043

AmbonBeritalaser.com.    Pelaksana tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal di nilai pantas menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif. Pasalnya, Farhatun Rabiah Samal berhasil melukis sejumlah prestasi selama menjabat sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Salah satunya adalah memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat.

MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di tahun 2022 dari Farhatun Rabiah Samal. Aksi perubahan dari MERINDU dilaksanakan sebagai wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

MERINDU tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku agar lebih baik kedepan. MERINDU juga akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi, Jika nantinya ada agenda komisi yang berjalan maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dijalankan.

MERINDU dilaunching pada 9 September 2022 lalu, oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku saat itu Bodewin M. Wattimena, Sementara Farhatun Rabiah Samal masih menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

MERINDU merupakan bagian dari strategi Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi itu salah satunya adalah MERINDU.

Melalui program MERINDU Sekretariat DPRD Provinsi Maluku itu, kemudian berhasil meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) 2024.

Bukan saja di tingkat Provinsi, namun Farhatun Rabiah Samal juga meraih prestasi di kancah nasional. Ini ditunjukan dengan terpilihnya Samal sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029.

Pemerhati Masalah Pelayanan Publik, M.A.P Santoso kepada media, di Ambon, Selasa (17/6/2025) menilai bahwa Farhatun Farah Samal layak untuk menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif, Karena sejumlah inovasi yang dihasilkan dengan tujuan untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini kan masyarakat sulit mengakses informasi kegiatan dan progres kerja dari anggota DPRD dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat, saya menilai beliau sangat layak menjadi Sekretaris DPRD definitif, ungkapnya kepada media ini lewat telepon seluler,

Menurutnya, MERINDU dan Sistim Informasi Pengelolaan Masyarakat (SIPAPARISA) merupakan sarana berupa media digital yang diciptakan oleh Farhatun Farah Samal, yang berisi informasi kerja dan program para wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku.

Ia menyebut bahwa kehadiran kedua media tersebut, dapat membantu masyarakat juga wartawan dalam mengakses informasi terkait kegiatan dan agenda para anggota DPRD dalam kaitannya dengan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *