Fokus pada Respons Cepat dan Penyelesaian Masalah Warga, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan Polisi 110

0
IMG-20260717-WA0046

SORONG BeritaLaser. Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., menegaskan pentingnya transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, hingga fungsi patroli. Langkah ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat Komjen Pol. Fadil Imran melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung operasional Layanan Polisi 110, Command Center, serta sistem koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, dan personel yang bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, selama Januari hingga Juni 2026, Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan melalui Layanan Polisi 110. Sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan tingkat success call rate mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 80,37 persen, sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota di posisi kedua terbaik di jajaran Polda Papua Barat Daya.

Meski memberikan apresiasi atas peningkatan tersebut, Fadil mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari banyaknya panggilan yang dijawab.

Menurutnya, indikator utama adalah seberapa cepat personel merespons laporan dan apakah permasalahan masyarakat benar-benar dapat diselesaikan.

“Telepon yang dijawab hanyalah awal pelayanan. Yang lebih penting adalah memastikan anggota bergerak cepat, tiba di lokasi tepat waktu, dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan agar seluruh proses pelayanan berjalan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, penugasan personel terdekat, penanganan di lapangan, hingga pemantauan hasil penyelesaiannya.

Untuk mendukung hal itu, Astamaops Kapolri meminta setiap satuan mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari laporan diterima hingga personel tiba di lokasi kejadian. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fadil juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu memahami pembagian tugas internal kepolisian. Baginya, seluruh fungsi seperti Layanan Polisi 110, SPKT, Samapta, patroli, Lalu Lintas, hingga Reserse harus bekerja dalam satu sistem yang saling terintegrasi sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga menjelaskan bahwa Command Center bukan sekadar ruangan dengan teknologi canggih, melainkan pusat kendali yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan dengan cepat.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu fasilitas yang sempurna untuk membangun sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, pelayanan optimal dapat diwujudkan melalui operator yang sigap, komunikasi yang baik, data personel yang siap digerakkan, serta kepemimpinan yang cepat dalam mengambil keputusan.

Dalam arahannya, Fadil turut mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.

Data DORS Polri mencatat, sepanjang 2025 terdapat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlahnya mencapai 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling dominan.

Ia meminta data tersebut diolah menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan agar patroli dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Menutup arahannya, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa seluruh upaya transformasi pelayanan ini bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan polisi yang lebih cepat, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang dinilai masyarakat bukan kecanggihan teknologi, melainkan seberapa cepat polisi hadir saat dibutuhkan dan mampu membantu menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *