HANI 2026, Wakapolda Maluku Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Kekuatan Bersama

AMBON BeritaLaser. Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Semangat kolaborasi tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri peringatan HANI di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2026).
Acara ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sinergi mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa ancaman narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi menghambat lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Polda Maluku akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan masyarakat agar mampu menjadi benteng utama melawan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus berjalan seiring dengan upaya preventif dan deteksi dini agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Wakapolda pada peringatan HANI merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Program P4GN melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara seimbang,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengajak masyarakat Maluku untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba hanya akan berhasil jika seluruh masyarakat ikut berperan aktif. Bersama kita dapat melindungi generasi muda dan mewujudkan Maluku yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Melalui peringatan HANI 2026, Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi narkotika, menjaga keamanan daerah, serta melindungi generasi penerus demi terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
