Polri Perkuat Transformasi Presisi, Polda Riau Jadi Pelopor Pusat Studi Green Policing di Indonesia

0

JAKARTA BeritaLaser. Komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan adaptif terus diperkuat melalui pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset dan kolaborasi akademik. Salah satu langkah strategis terbaru adalah pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang akan menjadi pusat pengembangan konsep Green Policing di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan transformasi Polri menuju institusi Presisi membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan yang kuat. Oleh karena itu, Polri terus memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi melalui pengembangan jejaring pusat studi kepolisian di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, Polri telah membangun ekosistem yang mencakup 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri dari 40 pusat studi yang telah aktif, lima yang sedang memasuki tahap penandatanganan kerja sama, serta 34 lainnya dalam proses penyusunan perjanjian. Selain itu, PTIK juga mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai pusat unggulan (center of excellence) untuk mendukung lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, serta kebijakan kepolisian berbasis penelitian.

Menurut Kadiv Humas, kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi terobosan baru karena memperluas cakupan kajian kepolisian ke bidang perlindungan lingkungan hidup. Fokus utamanya adalah mengembangkan konsep Green Policing dan ecological security sebagai respons terhadap tantangan keamanan masa depan.

Ia menegaskan bahwa ancaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan kini tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau pada Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa konsep Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim dapat memicu konflik sosial serta mengganggu kehidupan masyarakat.

Implementasi Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni pencegahan (prevention), penegakan hukum (law enforcement), dan pemulihan (restoration). Ketiga pilar tersebut diperkuat dengan budaya organisasi melalui penerapan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap anggota Polri.

Tak hanya menjadi pusat penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan sebagai think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan riset ilmiah, publikasi, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, hingga rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik wilayah yang didominasi kawasan gambut, hutan tropis, serta tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan, Riau dinilai menjadi lokasi yang ideal sebagai living laboratory untuk pengembangan Green Policing. Pengalaman lapangan yang dipadukan dengan kajian akademik diharapkan mampu melahirkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin Presisi dan berbasis ilmu pengetahuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *