Brimob Gerak Cepat Padamkan Api di Namlea, Polda Maluku Perkuat Antisipasi Karhutla

0

AMBON BeritaLaser. Respons cepat kembali ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam mengantisipasi ancaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Sebanyak 30 personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku bergerak cepat memadamkan kobaran api yang muncul di sekitar depan Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (9/8/2026).

Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor dipimpin langsung Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon A Pelopor, AKP Robby Sinay, S.Sos. Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) serta sejumlah peralatan pendukung yang tersedia di lapangan.

Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 18.20 WIT. Personel langsung melakukan penyekatan dan pengendalian kobaran api agar tidak menjalar ke area lain yang berpotensi memperbesar dampak kebakaran.

Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.25 WIT. Personel kemudian melakukan proses pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api hingga seluruh penanganan dinyatakan selesai pada pukul 19.35 WIT.

Kondisi di lokasi setelah pemadaman berlangsung aman dan terkendali.Danki 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, AKP Robby Sinay, S.Sos., mengatakan pengerahan personel merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi mengenai kebakaran.

Menurutnya, kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran karena api yang terlambat dikendalikan dapat dengan mudah meluas, terlebih jika berada di kawasan dengan vegetasi atau material yang mudah terbakar.

“Begitu mengetahui adanya kebakaran, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan pemadaman. Prioritas kami adalah mengendalikan api secepat mungkin agar tidak meluas dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman,” ujar Robby.

Ia menambahkan, kesiapan personel dan sarana pendukung akan terus diperkuat guna menghadapi berbagai potensi keadaan darurat di wilayah hukum Polda Maluku.

Robby juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran yang tidak terkendali.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Tedy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kemampuan personel untuk bergerak cepat, ditunjang sarana yang memadai, menjadi kunci dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.

“Satbrimob Polda Maluku selalu menyiagakan personel dan sarana untuk mendukung penanganan berbagai situasi yang membutuhkan respons cepat, termasuk kebakaran. Prinsipnya, setiap potensi kebakaran harus ditangani sedini mungkin agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mendeteksi dan melaporkan keberadaan titik api sedini mungkin.

“Pencegahan jauh lebih penting. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. Kecepatan informasi akan sangat membantu kecepatan penanganan di lapangan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan tindakan cepat personel Satbrimob di Namlea menjadi gambaran kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan.

Ia menyebut penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan, koordinasi dan keterlibatan masyarakat agar api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Polda Maluku berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak cepat ketika terjadi kondisi yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan. Penanganan kebakaran di Namlea menjadi contoh bahwa kecepatan respons di lapangan sangat penting untuk mencegah api berkembang menjadi lebih besar,” kata Rositah.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla juga harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Warga diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.

Rositah menegaskan, Polda Maluku akan terus menjaga kesiapsiagaan personel di seluruh jajaran sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.

“Polri tidak hanya hadir ketika situasi sudah berkembang menjadi masalah besar. Kehadiran personel sejak awal untuk mencegah dan mengendalikan potensi ancaman merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pemadaman kebakaran di Namlea tersebut menjadi bukti pentingnya early response dalam penanggulangan karhutla. Deteksi dini, kecepatan pengerahan personel, kesiapan sarana serta dukungan masyarakat menjadi kombinasi penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Polda Maluku memastikan kesiapsiagaan akan terus diperkuat di seluruh jajaran sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan mempertahankan keamanan wilayah Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *