Pemkot Ambon Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari, Korban Kebakaran Batu Merah Disiapkan Hunian Sementara

0

AMBON, BeritaLaser. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk menangani dampak kebakaran yang melanda kawasan permukiman warga di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (28/8/2026).

Penetapan status tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan masyarakat yang terdampak kebakaran dapat terpenuhi selama masa penanganan darurat.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan masa tanggap darurat ditetapkan selama dua pekan ke depan. Namun, durasi tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan lanjutan.

“Untuk tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Kita akan melihat perkembangan di lapangan dan apabila masih diperlukan, tentu akan diperpanjang,” ujar Bodewin saat meninjau lokasi kebakaran.

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat, Pemkot Ambon akan memenuhi berbagai kebutuhan dasar para korban, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara, makanan, serta perlengkapan lainnya agar masyarakat terdampak tetap dapat menjalani aktivitas dengan layak.

Saat ini, pemerintah kota tengah mengupayakan penyediaan lahan untuk pembangunan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Selain itu, Pemkot Ambon juga sedang mengidentifikasi lokasi alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengungsian.

“Untuk sementara kita sedang mencari lahan guna mendirikan tenda darurat. Para korban nantinya bisa ditempatkan di barak pengungsian atau lokasi lain yang dinilai layak,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena turut melihat langsung kondisi kawasan yang terdampak kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada para korban.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi di kawasan permukiman padat penduduk Desa Batu Merah pada Jumat pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh rumah warga, sejumlah toko, serta bangunan indekos hangus terbakar.

Musibah itu juga menyebabkan lima personel pemadam kebakaran Kota Ambon mengalami luka-luka setelah tertimpa tembok dan balok kayu ketika berupaya menjinakkan kobaran api.

Sementara itu, tiga warga lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat tersengat aliran listrik dan tertimpa atap rumah yang roboh.

Pemkot Ambon kini memprioritaskan penanganan kebutuhan dasar dan penyediaan tempat pengungsian bagi warga yang terdampak, sembari memantau perkembangan situasi selama masa tanggap darurat berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *