Sinergitas Perguruan Tinggi dan Pemkot Tual Dalam Pengembangan Perikanan Melalui FGD

0

Tual, Berita- Laser, Hak Otonomi Daerah Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki tugas dan peran yang benar dalam mengelola potensi wilayah dan mensejahterakan seluruh masyarakat di wilayah pemerintahannya dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang dimiliki oleh Daerah untuk dikelola sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Daerah.

Salah satu potensi yang dimiliki oleh Kota Tual yakni, potensi alam berupa laut. Meskipun belum tereksplorasi dengan baik sehingga masyarakat di pesisir Kota Tual dengan sebagian besar berprofesi sebagai nelayan masih tertinggal dalam segi perekonomian.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tual Adam Rahayaan S, Ag, M,Si dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge saat menghadiri kegiatan pembukaan Foccus Group Discission (FGD) Sinergitas Triple Helix Perguruan Tinggi Politeknik Perikanan Negeri Tual, Pemerintah Kota Tual dan Industri dalam pengembangan perikanan Senin, 15/6/2020.

Wali Kota menjelaskan, Kota Tual sebagai Kota Kepulauan yang terdiri dari 66 pulau, 3 kelurahan, 27 Desa dan 11 Dusun dengan luas daratan hanya sebesar 254 kilometer persegi atau 1,31%. Sedangkan luas lautan sebesar 19.088 kilometer persegi atau 98,69%.

“Kategori pertanian, kehutanan dan perikanan memberikan kontribusi 37-38% terhadap PDRB. Sub kategori perikanan merupakan kontributor terbesar dalam menciptakan nilai tambah lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sekitar 91%.” Tuturnya.

Wali Kota menggambarkan peran sektor perikanan dalam PDRB Kota Tual sangat besar. Oleh karna itu, Pemerintah Kota Tual memiliki tugas untuk menyelesaikan masalah kemiskinan tersebut sekaligus melakukan upaya untuk mengelolaaan memberdayakan kekayaan alam berupa laut dan masyarakat pesisir di Kota Tual untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dan juga mendatangkan keuntungan bagi Pemerintah Kota Tual

“Saya dan wakil wali kota akan menetapkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Tual tahun 2018-2023 sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara terintegrasi dan holistik yaitu, terwujudnya Kota Tual sebagai Kota beradat, beriman, ekonomi kerakyatan, responsif, akuntabel, demokratis, amanah dan transparan” Terang Wali Kota. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *