Polri Bangun Pusat Studi Green Policing, Riau Jadi Laboratorium Pemolisian Berbasis Lingkungan

0

JAKARTA BeritaLaser. Polri terus memperkuat transformasi kelembagaan dengan menghadirkan pendekatan baru dalam menjaga keamanan berbasis lingkungan. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pusat pengembangan konsep Green Policing berbasis riset dan kolaborasi akademik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa kehadiran pusat studi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Green Policing tidak hanya diterapkan sebagai strategi operasional kepolisian, tetapi juga dikembangkan sebagai disiplin ilmu yang menghubungkan pengalaman lapangan dengan penelitian ilmiah.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing kini dibangun sebagai disiplin ilmu untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang dipengaruhi perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Johnny.

Ia menjelaskan, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari penguatan ekosistem ilmu kepolisian nasional melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Saat ini, Polri telah mengembangkan jaringan 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, lima dalam tahap penandatanganan kerja sama, dan 34 lainnya masih dalam proses pembentukan. Selain itu, PTIK juga memiliki 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat pengembangan berbagai bidang ilmu kepolisian.

Menurut Johnny, kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau akan memperkaya kajian ilmiah mengenai Green Policing sekaligus menjadi referensi nasional dalam memperkuat keamanan lingkungan.

Pembentukan pusat studi tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), guna membahas pengembangan Green Policing berbasis ilmu pengetahuan.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi sekadar menjadi isu ekologis, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, mengganggu perekonomian, menimbulkan bencana kemanusiaan, bahkan mengancam stabilitas keamanan nasional.

Implementasi Green Policing, lanjutnya, dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), penegakan hukum (law enforcement), dan pemulihan lingkungan (restoration). Pendekatan tersebut diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap anggota Polri.

Dalam forum tersebut juga dibahas pengembangan riset multidisiplin, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, penerapan evidence-based policing, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan dalam penanganan isu keamanan lingkungan.

Dengan karakteristik wilayah yang memiliki hamparan gambut terluas, hutan tropis yang luas, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Riau dinilai sangat strategis untuk menjadi living laboratory Green Policing, sekaligus pusat lahirnya berbagai inovasi pemolisian berbasis lingkungan yang dapat diterapkan di berbagai daerah, bahkan menjadi rujukan di tingkat internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *