Kapolsek Kei Besar Duduk Bacarita Kamtibmas Bersama Masyarakat Desa Mun Ohoir

0

Maluku Tenggara Berita-Laser, Kapolsek Kei Besar AKP ST. Kasihiuw giat melaksanakan Duduk Bacarita Kamtibmas bersama warga masyarakat Desa Mun Ohoir pukul 14:00-16:00 WIT bertempat di Balai Desa Mun Ohoir Kecamatan Kei Besar Utara Barat Kabupaten Maluku Tenggara Senin, 7/9/2020.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kei Besar bersama Ps. Kanit Sabhara Bripka D. Setiawan, KA SPK Shief “B” Brigpol P. Waer, Brigpol A. Eryanan dan Bhabinkamtibmas Desa Soinrat, Bombay & Watsin Brigpo A. Rahalusq dihadiri sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa setempat.

Kepala Orang Kai Mun Ohoitel Vence Pedro Renmaur dalam kegiatan itu mengaku merasa optimis dan sangat mendukung program Duduk Bacarita Kamtibmas yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kei Besar.

Menurut Renmaur, giat yang dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi warga masyarakat di Desa Mun Ohoir sehingga dapat mengurangi angka kriminalitas dan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

Ia juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih bagi Kapolsek Kei Besar dan personil yang sudah mau melaksanankan tersebut bersama warga Desanya.

Dirinya berharap agar giat ini lebih di tingkatkan lagi di Desa yang berada di wilayah Kec. Kei Besar Utara Barat dan tetap berkordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kei Besar apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Sedangkan Kapolsek Kei Besar AKP ST. Kasihiuw saat menanggapi penyampaian tersebut berharap agar pesan2 Kamtibmas yang disampaikan agar dapat dilaksanakan sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kec. Kei Besar Utara Barat lebih khususnya di Desa Mun Ohoir.

Kapolsek juga himbauan masyarakat Desa tersebut agar selalu mematuhi dan mengikuti anjuran dari Pemerintah terkait Protokol Kesehatan Covid 19.

Ia turut mengajak semua elemen Tokoh Agama, Adat, Penmuda dan Masyarakat yang berada di Kec. Kei Besar Utara Barat agar dapat membantu Pihak Kepolisian Sektor Kei Besar dalam menjaga Situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal maupun Desa masing-masing agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif dengan tidak mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana.

Selama pelaksaan giat berlansung sampai dengan selesai situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *