Pemda Malra Gelar, Sosialisasi Perbub No 84 Tahun 2020, Di Ohoi Danar Ternate
Danar, Berita-Laser, Bertempat di Ohoi Danar Ternate, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona-19 di Wilayah Maluku Tenggara.
Narasumber yang diturunkan untuk sosialisasi pada Ohoi Danar ternate antara lain, Kadis PMDPPA Kab. Malra, Kepala BKKBN Kab. Malra, Kadis Sosial Kab. Malra, dan Kadis Kearsipan.
Kegiatan tersebut, dihadiri Camat KKTS dan beberapa elemen yang ada di Ohoi Danar Ternate.
Kepala Ohoi Danar Ternate Abdul R. Hanubun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati maluku tenggara, M.Taher Hanubun serta Tim yg sudah terjun ke Ohoi untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati kepada masyarakat.
Kepo menegaskan kepada seluruh elemen yang ada untuk dapat menindaklanjuti perbup yg disampaikan.
“Harus taat dan tertib karena regulasi yg ada untuk kebaikan kita semua. Dan Pemerintah melakukan sesuatu harus kita patuh dan laksanakan. Jangan kita anggap remeh Corona ini. Nanti ketemu langsung baru menyesal”. Tandas Kepo.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya Perbup ini demi keselamatan bersama dan bukan orng-orang tertentu.
Pantauan media ini, Kegiatan tersebut berjalan dngan baik dan lancar. 19/1/21.