Badan Pendapatan Daerah Kota Tual Sosialisasi Alat Pajak Online

Tual Beritalaser. Rudi Bugis Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota tual mengatakan, sosialisasi penggunaan alat pajak online, (smart register) bagi wajib pajak restoran, rumah makan atau sejenisnya kota tual di tahun 2022 telah dilaksanakan.
Menurutnya, sosialisasi yang telah disampaikan agar memberikan pemahaman bagi pemilik rumah makan dan pengguna alat ini.
Kata Bugis selain itu, sosialisasi ini sangat bermanfaat karena, para pengguna bisa mengetahui Betapa pentingnya pembayaran pajak.
“Ini adalah program pemerintah yang mana harus diketahui, dimengerti dan dipahami dan wajib dilaksankan secara jujur”ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar jika membeli makanan atau makan dirumah makan, setelah melakukan pembayaran masyarakat wajib meminta struk pembayaran. Untuk, pengguna alat pajak online wajib memberikannya.
Ditambahkan, dengan terpasangnya alat perekam elektronik, dapat memberikan dampak positif, khususnya persentase pelaporan pajak daerah.
Bugis juga berharap dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak, dan penerimaan pajak daerah semakin optimal. (01)