Pemkot Tual Gelar, Seminar Problematika Penyelenggaraan Pemerintahan
Tual Beritalaser. Kegiatan Seminar dengan Tema : Problematika Penyelenggaraan Pemerintahan, dengan Penguatan Justifikasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah yang digelar di Balai Kota Tual, Senin (14/11/2022).
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si dan OPD Pemkot Tual.
Dalam kegiatan tersebut Prof. J.Nirahua menjelaskan, Kapasitas Pemerintahan Daerah adalah kemampuan Pemerintahan Daerah untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah berdasarkan asas Desentralisasi dan tugas pembantuan secara Efektif dan Efisien.
Penguatan kapasitas Pemerintahan Daerah adalah kemampuan Pemerintahan Daerah untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah berdasarkan asas Desentralisasi dan tugas pembantuan secara Efektif dan Efisien.
Meliputi lima hal pokok, yaitu Komitmen bersama, Kepemimpinan, Reformasi Peraturan, Reformasi Kelembagaan dan Pengakuan tentang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.
Pengembangan kapasitas Pemerintahan Daerah menurut PP Nomor 59 Tahun 2012 meliputi Ruang lingkup pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah yang terdiri dari, Pengembangan Kapasitas Kebijakan, Pengembangan Kapasitas Kelembagaan, Pengembangan Kapasitas Sumberdaya Manusia.