Sairdekut,Perbaikan Kinerja Seluruh Pimpinan OPD Diharapkan Sesuai Yang Dilakukan DPRD Dalam Tugas Pengawasan

0

Beritalaser.com.Ambon.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut yang diwawancarai wartawan usai memimpin Paripurna di ruang Paripurna kantor DPRD Maluku, Senin 22/4/2024, menyampaikan bahwa,

Kali ini ketidakhadiran sempurna karena tidak dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
Atas ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur kami tetap melaksanakan Paripurna ini, karena ini berkaitan dengan kinerja dan seluruh pimpinan OPD sebagian besar atau seluruhnya tadi juga hadir. Dan kami berharap untuk perbaikan kinerja oleh seluruh pimpinan OPD ini bisa dilakukan dari waktu ke waktu sesuai dengan apa yang dilakukan DPRD dalam tugas-tugas pengawasan dan tugas-tugas untuk mengoreksi sekaligus mengingatkan pemerintah Daerah melalui rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan tadi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023.

Dikatakan Sairdekut terkait agenda Paripurna untuk Pj Gubernur, untuk agenda belum ditetapkan namun kita telah menyiapkan sejumlah jadwal yang sudah diagendakan positif yaitu tanggal 3 Mei nanti penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan di kantor DPR. Setelah itu baru mulailah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, Ditengah rapat tadi ada yang melakukan instruksi atas upaya pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur untuk sejumlah pimpinan OPD, Eselon II dan Eselon III.
Menurut yang tadi disampaikan setelah Pansus ini melaporkan hasilnya tadi, kita mengagendakan rapat untuk menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi yang disampaikan tadi supaya jangan kita membuat kesalahan, karena itu harus ada persetujuan atau ijin dari Kementerian Dalam Negeri.

Kita juga harus mengkonfirmasi nanti kepada Sekda Maluku atau BKD terkait dengan proses pelantikan yang disampaikan oleh Bapak-ibu anggota DPRD tadi.

Terkait dengan yang disampaikan beberapa anggota DPRD soal Dinas Pendidikan, yang berkaitan dengan pengelolaan dana DAK sebagaimana sudah disampaikan karena LKPJ berkaitan dengan kinerja pemerintahan, maka setelah ini kita akan membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban yang berkaitan dengan keuangan pemerintahan daerah, baik itu yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.
Karena itu ada dalam laporan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan pemerintah daerah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sebut Sairdekut

Karena itu, dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban, semua fikiran tentang rekomendasi baik itu yang mengarah ke Kejaksaan atau Kepolisian yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun yang berkaitan dengan penggunaan keuangan pada pemerintah Provinsi Maluku untuk Tahun Anggaran 2023,agar dapat disampaikan termasuk Mess Maluku yang disampaikan.
semua itu nanti akan dibahas di laporan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk LKPJ, sebab itu berkaitan dengan sikap fraksi soal menerima atau menolak, pungkas Sairdekut

(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *